Wapres Kembali Tegaskan Larangan Kampanye di Masjid: Bikin Terpecah Belah

Wapres5.jpg
(Riau online/Sofiah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Bulan ramadan tahun ini berbarengan dengan tahun politik. Kondisi ini terkadang disalahgunakan oleh beberapa kelompok. Untuk itu, Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin menegaskan, agar tidak melakukan kampanye salahsatunya di tempat ibadah seperti masjid.

 

"Kepada pimpinan parpol dan relawan agar tidak bernafsu berkampanye di tempat ibadah. Itu saya kira sudah ada aturannya," jelasnya beberapa waktu lalu saat berkunjung di Bumi Lancang Kuning.

 

Orang nomor dua di Indonesia itu melanjutkan aturannya jelas bahwa tempat ibadah, tempat pendidikan dan lembaga pendidikan serta kantor pemerintahan tidak boleh dijadikan untuk berkampanye. "itu tidak boleh ya," katanya.

 



Dalam pada itu, wapres dengan sapaan akrab Abah, menjelaskan agar menjadikan masjid sebagai tempat ibadah dan kegiatan sosial, sehingga harus steril dari kegiatan kampanye. Selain aturan itu yakni guna menghindari perpecahan antar kelompok pendukung partai.

 

 

"Tidak semua aspirasi di masjid sama. Kepada pengurus masjid juga agar tegas dalam hal ini," pintanya.

 

Kepada pengurus masjid semua, Abah benar-benar meminta tidak boleh ada kampanye di masjid-masjid. Sebab menurutnya nanti akan terpecah belah.