RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pj Bupati Kampar, Kamsol mencium tangan Gubernur Syamsuar sesaat sebelum pelantikan Kediaman Gubernur Riau, Senin, 23 Mei 2022. Syamsuar juga melantik Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru.
Dari video yang beredar hasil pantaun RIAUONLINE.CO.ID, tampak Muflihun dan Kamsol mengenakan baju putih dan saling duduk berdampingan. Saat Syamsuar masuk, seisi ruangan berdiri termasuk Kamsol dan Muflihun.
Kamsol menyalami Syamsuar dengan menyium punggung tangan Syamsuar. Terlihat di video itu juga, Kamsol hendak mencium pipi kiri dan kanan Syamsuar, tetapi ditepi Syamsuar.
Sementara itu, saat pelantikan, Syamsuar menyampaikan, kepada PJ Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar ini diharapkan dapat amanah. Selain itu juga dibutuhkan kerja sama dan keseriusan dalam melaksanakan tugas.
"Fokus kepada tugas sebagai Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar," katanya, 23 Mei 2022.
Penunjukan ini sendiri berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.14-1223 dan 131.14-1222 tanggal 13 Mei 2022 tentang Pengangkatan Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Syamsuar berharap Pj Walikota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar ini bisa menyikapi semua permasalahan yang terjadi.
Syamsuar juga mengajak seluruh masyarakat Kota Pekanbaru dan Kampar untuk bisa mendukung dalam membangun Kota Pekanbaru yang lebih baik lagi kedepannya.
"Mari kita dukung untuk bangun Pekanbaru dan yang lebih baik lagi dan saling membantu dalam memberikan masukan yang terbaik karena Kota Pekanbaru ini milik masyarakat," pungkasnya.
Untuk diketahui Muflihun dan Kamsol bukan nama-nama pilihan Gubernur Syamsuar untuk menduduki posisi Pj Wali Kota Pekanbaru dan Pj Bupati Kampar.
Seperti yang diketahui, Gubernur Riau Syamsuar, telah mengusulkan tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru dan Bupati Kampar ke Menteri Dalam Negeri.
Tiga nama calon Pj Walikota Pekanbaru yakni Asisten I Setdaprov, Masrul Kasmy, Kepala BPBD M Edy Afrizal, dan Kadispora Riau Boby Rahmat.
Sedangkan calon Pj Bupati Kampar diusulkan dengan nama Kadisnaker Riau Imron Rosadi, Kadis Pariwisata Roni Rahmat dan Karo Kesra Zulkifli Syukur.
Usulan tersebut sesuai dengan surat dari Kemendagri agar Gubernur mengirim tiga nama dari Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau, atau pejabat eselon II.