Kasus Lakalantas Meningkat di Bengkalis

Apel-lantas.jpg
(andrias)

Laporan: ANDRIAS

RIAU ONLINE, BENGKALIS - Kepala Kepolisian Resor Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan jumlah kecelakaan lalulintas Tahun 2021 terjadi peningkatan dari tahun sebelumnya.

"Sebanyak 23 kejadian laka lantas dan dibanding tahun sebelumnya hanya 19 kejadian. Artinya mengalami kenaikan 4 kejadian atau 21 persen," kata Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan saat gelar Apel Gerakan Pasukan Ops Keselamatan Lancang Kuning-2021, Senin 12 April 2021 pagi dan diikuti TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP.

Kapolres Hendra menambahkan, kenaikan signifikan terjadi pada peristiwa laka lantas dengan korban luka ringan.

"Sedangkan korban meninggal dunia Tahun 2020 sebanyak 8 orang dan luka ringan 15 orang," ujar Kapolres Hendra.



Dengan gelar Operasi keselamatan lancang kuning-2021 ini diharapkan mampu menekan tingginya kecelakaan laka lantas tersebut.

Dijelaskan Kapolres Hendra, operasi ini merupakan Satgas Pusat bersama Satgas Daerah dan Satgas Polres didukung instansi terkait.

"Menyelenggarakan operasi kepolisian terpusat dengan sandi operasi Keselamatan-2021. Dan untuk Polda Riau dengan Sandi Keselamatan Lancang Kuning-2021," ujarnya.

Oprasi itu dilaksanakan selama 14 hari di seluruh Indonesia dalam bentuk bidang lalu lintas yang mengedepankan giat preemtif dan preventif prioritas untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap prokes dan juga berlalu lintas.

Disamping itu, meningkatkan kualitas keselamatan dan menurunkan tingkat fatalitas korban kecelakaan lalulintas. Serta membangun budaya tertib lalu lintas dan meningkatkan pelayanan kepada Publik.

"Berdasarkan program decade of action for road safety 2011-2021 (DOA) atau dekade aksi keselamatan jalan yang telah dicanangkan oleh perserikatan bangsa bangsa bersatu (PBB) yang bertujuan untuk mengurangi korban meninggal dunia pada tahun 2021 sebesar 50 persen," ujarnya.

Sedangkan, dalam target operasi Keselamatan Lancang Kuning-2021 adalah dengan sasaran benda, manusia, tempat lokalisasi, serta kegiatan difokuskan pada rest area, pengemudi ranmor yang tidak melaksanakan prokes.

"Masyarakat yang tidak melaksanakan Prokes dan serta masyarakat yang berkerumun pada lokasi tertentu. Keselamatan memang sesuatu yang pertama dan utama dalam berlalu lintas dalam konteks, lalulintas harus dipahami sebagai urat nadi kehidupan," pungkasnya.