Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Pria tua pengangguran warga Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis harus berurusan dengan Polisi karena kedapatan memiliki narkotika jenis sabu.
Diakhir sisa usianya, dia terpaksa harus mendekam di jeruji besi Polsek Mandau, Polres Bengkalis, Riau.
AS (53) beserta 10.44 gram sabu yang telah dipack dengan plastlk putih bening menjadi sembilan paket siap edar diamankan sebagai barang bukti, Kamis, 11 Maret 2021.
Kegiatan bisnis haram pria tua itu ternyata sudah tercium oleh polisi dan menjadi target penindakan penegak hukum.
"Tersangka memang sudah menjadi target karena penjual atau sebagai kurir narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Mandau, Kompol Arvin Hariyadi, Minggu 14 Maret 2021.
Kompol Arvin menambahkan, setelah melakukan pengintaian terhadap tersangka yang sudah menjadi target dan mengetahui keberadanya lalu dilakukan penggerebekan dan penangkapan terhadapnya.
"Setelah ditangkap dan dilakukan penggeledahan, ditemuka sembilan paket sabu berat 10.44 gram siap edar dikantong tersangka," tambah Kompol Arvin.
Saat dilakukan introgasi terhadap tersangka mengakui bahwa benar sembilan paket narkotika jenis sabu tersebut miliknya.
Tersangka juga mengakui bahwa sabu didapatkan dari rekannya, kini menjadi daftar pemcarian orang (DPO) yang tinggal di daerah Ujung Tanjung, Kabupaten Rohil.
"Kini, trsangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.