RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Dari ribuan jumlah pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau hanya ratusan yang sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Pelaku usaha mikro yang baru terdaftar itu sekitar 200-300 orang dari beberapa ribu yang ada di sini (Kuansing,red)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kuansing, Diyan Handiyana kepada RiauOnline, Senin, 29 Maret 2021.
Diyan mengaku saat ini pihaknya tengah menyasar para pelaku usaha mikro agar bisa mendaftarkan diri jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Dan beberapa usaha sudah dilakukan mulai sosialisasi hingga penyuluhan dengan menggandeng Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kuansing.
Diyan mengatakan, memang untuk pelaku usaha mikro ini pihaknya tidak bisa memaksakan semua pelaku usaha mikro harus masuk dan mendaftar di BPJS Ketenagakerjaan.
"Jadi kita berkelanjutan, caranya dengan memberikan edukasi mengumpulkan pelaku usaha mikro dengan menggandeng Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan," katanya.
"Untuk mendaftar kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mudah, cukup dengan membawa KTP elektronik, kita bisa proses," katanya.
Untuk manfaat BPJS Ketenagakerjaan sendiri bagi pelaku UMKM ini sangat banyak, tergantung berapa program jaminan yang mereka ambil. Ada jaminan hari tua, jaminan pensiun, jaminan kematian dan jaminan kecelakaan kerja.
"Kalau untuk pelaku mikro mungkin bisa ambil dua program jaminan, tinggal pilih kita ada brosurnya," katanya.