Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Riau, melaporkan sudah menerima setoran pajak sebesar Rp 2,21 Triliun hingga periode 23 Maret 2021.
(istimewa)
Laporan: Dwi Fatimah
RIAU ONLINE, PEKANBARU – Direktorat Jendral Pajak (DJP) Wilayah Riau, melaporkan sudah menerima setoran pajak sebesar Rp 2,21 Triliun hingga periode 23 Maret 2021.
Disampaikan Dudung Rudi Hendratna selaku Pelaksana Harian Kakanwil DJP Riau, untuk tahun 2021 DJP menargetkan setoran pajak senilai total Rp 16,70 Triliun, naik dari tahun sebelumnya Rp 14,38 Triliun.
Angka penerimaan pajak ini menurutnya masih sekitar 13,26 persen dibandingkan dengan target setoran pajak hingga akhir tahun.
“Sampai periode 23 Maret 2021, kami sudah menerima setoran pajak senilai Rp 2,21 Triliun, turun 9,69 persen jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp 2,45 Triliun. Namun tidak bisa dibandingkan karena Maret tahun lalu dalam masa pandemi. Namun demikian, ini adalah target yang harus dicapai,” Jelasnya pada meeting media, Kamis, 25 Maret 2021 di Kantor Wilayah DJP Riau.
Selanjutnya Dudung menyampaikan, kontribusi paling besar dalam penerimaan pajak disumbang kantor pajak Madya Pekanbaru sebesar Rp 639,63 Miliar, lalu disusul KPP Pekanbaru Tampan sebesar Rp 252,73 Miliar dan KPP Pangkalan Kerinci sebesar Rp 251,37 Miliar.
Untuk mencapai target pada tahin ini, DJP Riau sudah menjalankan strategi seperti pemberian insentif kepada dunia usaha seperti insentif PPh pasal 21, insentif kelompok UMKM, insentif PPh final Jasa Konstruksi, insentif angsuran PPh pasal 25, insentif PPh pasal 22 impor dan insentif PPN.