RIAUONLINE, PEKANBARU - Aktivis lingkungan, Rawa EL Almady menyebut keputusan pemerintah mengeluarkan limbah sawit dari jenis limbah Bahan Berbahaya Beracun (B3) akan sangat merugikan sumber daya alam.
"Dari aspek lingkungan itu sangat negatif. Karena pembuangan limbah tidak akan memenuhi SOP pembuangan limbah dan akan menyebabkan kerusakan lingkungan," ujar Rawa, Rabu, 17 Maret 2021.
limbah penyulingan kelapa sawit atau spent bleaching earth ini dapat mecemari tanah di sekitar pembuangannya.
Ketua Sustainable Social Development Partnership (Scale Up) ini menyebut Riau akan mendapat dampak negatif kebijakan ini karena Riau merupakan salah satu daerah dengan populasi sawit terbesar di Indonesia.
"Riau akan sangat ter-depresiasi atas limbah sawit ini karena di Riau kalau tidak salah ada sekitar empat juta hektar kebun sawit.bayangkan limbah sebanyak itu dibuang tanpa SOP," terangnya.
dilansir dari BBC, Direktur Jendral Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati menyebut limbah SBE ini sudah diekstrak kandungan minyaknya dari 20 persen dibawah tiga persen.
Diketahui aturan ini merupakan turunan dari omnibus law Cipta Kerja. Hal ini tercantum dalam Peraturan Pemerintah No. 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.