RIAUONLINE, PEKANBARU - Kacaunya pengelolaan sampah di kota Pekanbaru dilihat anggota DPRD Riau dapil Pekanbaru sebagai permasalahan yang berulang dan tak kunjung dilakukan evaluasi.
"Harusnya mengambil pelajaran dari tahun-tahun sebelumnya, Mestinya atur ulang setiap tahun. Kita lihat setiap tahun ada masalah sampah, Masyarakat mengeluh." Ujar Arnita Rabu, 20 Januari 2021.
Menurutnya, permasalahan sampah ini terletak di proyek pengelolaan yang kerap tersendat saat kontrak dengan pihak ketiga putus dan dilakukan lelang proyek baru.
"Sampah ini kan masalahnya sudah berulang beberapa lama. Kan sistemnya kontrak kerja dengan pihak ketiga. Harusnya pemko langsung saja tidak dibawa pihak ketiga," jelas Arnita
Lebih jauh anggota fraksi PKS ini menjelaskan, permasalahan sampah ini bisa dipangkas dengan pengelolaan yang dilakukan langsung oleh Pemko melalui DLHK sehingga tidak lagi terjadi terhentinya pengelolaan sampah.
"Masalahnya setiap tahun kan dengan pihak ketiga, ketika habis cari lagi kontraknya. Seharusnya langsung saja oleh Pemko dari Kepala Daerah langsung ke DLHK sehingga terus berjalan," jelasnya
Arnita meminta Pemko menlakukan evaluasi dan mengambil pelajaran sehingga tidak terjadi masalah lagi.
“Pemko harus bisa mengatasi masalah sampah ini, Jangan sampai masalah ini terulang kembali," tegas Arnita