FS Dibantu 31 Orang Tipu 24 Ribu Warga di Inhu Hingga Rp21 Miliar

inves-bodong.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Kepolisian Resor Indragiri Hulu menangkap FS pelaku penipuan dan penggelapan berkedok investasi, dengan jumlah korban mencapai 24.382 orang.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku penipuan dan penggelapan di Kabupaten Indragiri Hulu dibantu 31 orang untuk memikat ribuan calon nasabah agar mau berinvestasi kepadanya.

FS diringkus setelah polisi mendapat laporan dari masyarakat adanya penipuan berkedok arisan, dengan total kerugian mencapai Rp 21 miliar .

Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Efrizal mengatakan, 31 orang berperan sebagai ketua kelompok untuk mencari nasabah yang mau menginvestasikan uang kepadanya.



“Kemudian FS dibantu oleh 31 orang sebagai ketua kelompok untuk merekrut masyarakat yang mau berinvestasi, kemudian dari masing-masing ketua kelompok ini merekrut nasabah, dan uang dari masyarakat tersebut di setor ke pelaku,” terangnya, Jumat, 12 Maret 2021.

AKBP Efrizal menambahkan, kerugian yang dialami masyarakat akibat perbuatan FS beragam.

“Kerugian yang dialami beragam, yang tertinggi ada Rp 1 miliar lebih dan banyak lagi,” tuturnya.

Dalam melancarkan aksinya, FS menjanjikan nasabahnya akan memperoleh keuntungan 200 persen hingga 500 persen dari uang yang diinvestasikan dalam jangka waktu 20 hari.

“Untuk lebih membuat masyarakat percaya, pelaku membuat berbagai program kegiatan, yaitu arisan sembako, arisan investasi uang, program arisan elektronik, arisan sepeda motor dan emas murni,” jelasnya.

Saat ini, kasus penipuan dan penggelapan yang merugikan ribuan orang ini masih diselidiki oleh aparat Polres Inhu. Terhadap tersangka dijerat pasal 378 dan 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.