Tak Digugat ke MK, 4 Daerah Tetapkan Hasil Pilkada, Dumai Pertama!

Pilakda-serentak3.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU- Empat daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak di Riau berjalan mulus tanpa rintangan berarti. Pun demikian dengan hasilnya yang diterima oleh semua paslon. 

 

Dengan tidak adanya sengketa ke Mahkamah Konstitusi ini, hasil Pilkada pun dapat segera ditetapka oleh KPU masing-masing Kabupaten Kota. 

 

Kota Dumai menjadi daerah pertama yang akan ditetapkan hasilnya oleh KPU yakni besok, Jumat 22 Januari 2021 pukul 14.00. kemenangan yang diraih oleh Paisal-Amris.

 

Selanjutnya bersamaan pada tanggal 22 Januari 2021 tiga Kabupaten akan ditetapkan hasil Pilkadanya. 

 


Di Bengkalis Afrizal Sintong-Sulaiman akan ditetapkan pukul 08.30.kemudian  Zukri Misran-Nasaruddin akan ditetapkan sebagai pemenang Pilkada Pelalawan pukul 09.00.

 

Selain itu juga hasil Pilkada Siak yang dimenangkan oleh incumbent Alfedri akan ditetapkan melanjutkan pemerintahannya bersama Husni Merza tanggal 22 januari 2021 pukul 08.00 bertempat di Gedung Maharatu Siak. 

 

Sementara itu, lima daerah lain saat ini tengah digugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi sehingga ditunda penetapannya oleh KPU. 

 


Lima daerah tersebut akan mulai menjalani sidang pendahuluan sengketa Pilkada mulai pekan depan.