RIAU ONLINE, PEKANBARU - DRPD Kota Pekanbaru meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru untuk memasang rambu-rambu menuju jalan alternatif menyusulditutupnya U-Turn atau balik arah di jalan Tuanku Tambusai, tidak jauh dari Jalan paus.
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasal mengatakan, Dishub Pekanbaru harus segera memasang rambu-rambu menuju jalan alternatif agar para pengendara tidak terjebak kemacetan.
Hanya saja, Roni melihat, di beberapa ruas jalan alternatif juga terjadi kerusakan dan kemacetan karena pengerjaan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL)
"Nah dirambu-rambu juga harus dikasi keterangan bahwa masih ada pekerjaan IPAL," kata Roni.
Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga menyampaikan Dishub harus jeli mencari jalur alternatif, agar ketika pengendara yang menghindari kemacetan tidak terjebak kemacetan di tempat lainnya.
"Saya yakin Dishub pasti bisa cari solusi," ujarnya.
Diketahui, saat ini ada tiga U-turn di Kota Pekanbaru ditutup. Pertama di U-turn Jalan Tuanku Tambusai (depan Bank BRI), U-turn Jalan HR Subrantas (depan simpang Purwodadi), dan Jalan Sudirman (depan Kantor DPRD Kota Pekanbaru).
Penutupan U-turn menggunakan pagar besi pada tempat berputar arah kendaraan tersebut. Akibat penutupan itu, Jalan Tuanku Tambusai macet. Langkah ini dianggap tepat dalam mengurangi kepadatan volume kendaraan yang akan memutar di U-turn tersebut.