RIAU ONLINE, PEKANBARU – Sekolah tatap muka yang baru dimulai beberapa hari yang lalu, harus diberhentikan sementara waktu berdasarkan keputusan Walikota Pekanbaru.
Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru sebut keputusan walikota ini adalah keputusan yang tepat mengingat tingkat penyebaran Covid-19 di Pekanbaru kembali bertambah.
Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Hamdani mengatakan, pihaknya mengapresiasi keputusan walikota terkait belajar tatap muka di sekolah yang diberhentikan sementara waktu.
Karena menurut Hamdani, keselamatan dan kesehatan anak didik juga masyarakat merupakan hal yang utama.
“Keselamatan dan kesehatan adalah hal yang utama, makanya diberhentikan sementara waktu,” katanya.
Hamdani juga mengatakan, keputusan yang diambil Walikota Pekanbaru merupakan hasil dari evaluasi yang dilakukan dari sekolah tatap muka. Faktor kesehatan dan keamanan menjadi prioritas, maka harus diadakan evaluasi. Hasil evaluasinya, adanya jumlah kenaikan.
“Kalau itu sudah boleh, ya kita dorong. Kalau belum boleh, atau belum bisa, lebih baik jangan dilakukan,” ujarnya.
Terkait sekolah tatap muka yang baru berjalan sehari itu, lalu kemudian diberhentikan kembali, politisi Partai Keadilan Sosial (PKS) ini menyampaikan tidak adanya masalah ketika sudah mengeluarkan kebijakan, lalu kemudian direvisi kembali.
“Sebab itu bagian alur dari kebijakan yang harus dilakukan,” pungkasnya.