Desakan Pencabutan Gelar Adat Firdaus, Datuk Afrizal DS: Klarifikasi Dulu

datuk-lam.jpg
(Hasbullah)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Tokoh adat Kampar, Afrizal DS yang bergelar Datuk Paduko Tuan dari Suku Kampai angkat bicara terkait desakan pencabutan gelar adat Datuk Bandar Setia Amanah dari Walikota Pekanbaru Firdaus.

Afrizal yang juga merupakan anggota Majelis Kerapatan Adat (MKA) LAM Pekanbaru ini mengatakan, pihaknya sudah menerima aspirasi yang disampaikan oleh puluhan pemuda yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa dan Pemuda Peduli Riau (GMP2R).

Dilanjutkan Afrizal, meski hati panas, bicara tetap harus dengan aturan adat dan tidak boleh sembarangan saja apalagi kalau sudah bercampur dengan emosi.

Untuk itu, pihaknya masih akan bertabayyun dengan Walikota Pekanbaru terkait desakan pencabutan gelar adat ini, guna mengklarifikasi tuduhan-tuduhan yang dilayangkan padanya.



"Kalau memang yang disampaikan betul-betul melanggar aturan adat. Menurut hukum adat, gelar itu tanggal secara otomatis. Kalau seorang Datuk zalim maka hilanglah datuknya. Pertanyaannya, apa iya? Makanya kita perlu bukti, kita klarifikasi dulu. Tabayyun lah," tambahnya.

Lebih jauh, setiap pelanggaran adat pasti akan menimbulkan bekas kepada pelakunya. Sesuai dengan pepatah adat, kalau terpijak benang arah maka hitam telapak kakinya. "Ado tandonyo. Babokeh," tuturnya.

Terkait mekanisme pencabutan gelar adat ini, Lembaga adat akan menggelar pemangilan beberapa pihak dan berdasarkan keterangan-keterangan yang ada akan dilanjutkan dengan pleno.

"Kita ketok palu, kita umumkan kalau Datuk ini zalim," pungkasnya.

Sementara itu, ketua MKA LAMR Pekanbaru Datuk Said Usman Abdullah menjelaskan, selain memanggil Walikota Pekanbaru dan massa pengunjuk rasa, pihaknya juga akan meminta pendapat para tetua adat di lembaga tersebut.