Rumah Ibadah Jemaah GPDI Elfata Dialihkan ke Gereja Terdekat

EDY-NATAR.jpg
(SIGIT)

Laporan: SIGIT EKA YUNANDA

RIAUONLINE, PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution bergerak cepat guna menyelesaikan konflik pembubaran ibadah Gereja Pantekosta di Indonesia (GPDI) Elfata pimpinan Pendeta Damianus Sinaga di Dusun Sari Agung, Desa Petalongan, Kecamatan Keritang, Kabupaten Indragiri Hilir, Minggu (25/8).

Rapat tertutup digelar dan dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Kapolda Riau Irjen Pol Widodo Eko Prihastopo, Kejati Riau Uung Abdul Syakur, serta instansi terkait lainnya.

Seusai Rapat tersebut Edy Natar menyebutkan bahwa video tersebut tidak sepenuhnya benar dan sudah dilakukan langkah penyelesaian.



"Video yang viral itu tidak sesungguhnya terjadi seperti itu. Pernyataan itu juga disampaikan pendeta Sinaga yang di sana yang langsung menghubungi atasannya di Pekanbaru, pak Sitorus bahwa yang tidak seperti yang di video itu dulu kata kuncinya."

Lebih jauh Edy Natar menerangkan bahwa hal ini sebetulnya sudah dibicarakan dan disepakati sejak jauh-jauh hari. Sejak awal Februari sudah ada kesepakatan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga kabupaten. Masalah ibadah tidak pernah jadi masalah, hanya masalah tempat saja yang tidak sesuai dengan keputusan bersama Mendagri dan Menag yang tidak memperbolehkan rumah sebagai tempat ibadah.

Menyikapi hal tersebut melalui keputusan forum maka kegiatan ibadah jemaat GPDI Elfata akan dialihkan ke gereja terdekat. Sembari menunggu pembangunan Gereja GPDI.

"Terdapat dua gereja di sekitar sana, berjarak 8 KM dari gereja GPDI tapi inilah yang terdekat. Setelah ini akan kita komunikasikan ke pak Sinaga dan umat disana sehingga bisa memahami. Menjelang pemerintah menyediakan rumah ibadah disana akan dikomunikasikan sehingga mereka bisa tetap beribadah" ujar Wagub.