DPRD Inhil Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Selasa, 5 Agustus 2024.
(Dok. DPRD Inhil)
RIAU ONLINE, INHIL - DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar Rapat Paripurna ke-13 Masa Persidangan II Tahun 2024 yang bertempat di Gedung Utama DPRD Inhil, Jalan Soebrantas, Tembilahan, Selasa, 5 Agustus 2024.
Agenda utama dalam rapat tersebut adalah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Indragiri Hilir Tahun 2025-2045.
Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi di DPRD Inhil menyampaikan pandangan dan masukan terkait rencana pembangunan jangka panjang tersebut. Mereka menekankan pentingnya perencanaan yang matang dan komprehensif untuk memastikan pembangunan yang berkelanjutan dan sesuai dengan kebutuhan serta karakteristik daerah.
Menanggapi pandangan yang disampaikan oleh para fraksi, Asisten I Sekretaris Daerah (Setda) Inhil, Tantawi Jauhari, menyampaikan bahwa sasaran pokok pembangunan jangka panjang daerah Inhil tahun 2025-2045 telah disusun secara selaras dengan sasaran pokok jangka panjang daerah Provinsi Riau dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045.
“Namun, dalam penyusunannya, kami tetap memperhatikan karakteristik daerah Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Tantawi Jauhari.(Adv DPRD Inhil)