RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kecelakaan tunggal berujung maut kembali terjadi di KM 89 jalan Tol Pekanbaru - Dumai (Permai), Kamis, 24 Desember 2020 sekira pukul 15.50 WIB.
Mobil Honda Brio BM 1627 EH yang dikendarai korban, Nada Edwina datang dari arah Dumai menuju Duri dengan kecepatan tinggi sehingga hilang kendali dan menabrak pagar pembatas jalan.
Wanita kelahiran 20 Oktober 1998, tinggal di jalan Tegal Sari Gang Nuri nomor 8, Kelurahan Air Jamban Kecamatan, Mandau Kabupaten Bengkalis.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan, kecelakaan tunggal ini terjadi karena korban lalai dan kurang hati-hati saat mengemudikan kendaraannya.
"Saat mengemudikan kendaraan, korban (Nada Edwina) diduga tidak memakai sabuk pengaman atau safety belt, karena jasad korban ditemukan sudah diluar mobil," ucap Narto kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 24 Desember 2020.
Kombes Narto juga menjelaskan, kondisi jalan tol saat itu beraspal baik dengan garis marka jalan putus-putus dengan kondisi cuaca yang cerah serta lalulintas dalam keadaan sepi.
"Tapi karena korban tidak memakai sabuk pengaman serta mengemudikan mobil dengan kecepatan tinggi membuat korban hilang kendali dan menabrak pembatas jalan," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Sejak diresmikan oleh Presiden Jokowi, tercatat ada 35 kali kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pekanbaru Dumai, Rabu, 23 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto, menjelaskan, sejak Tol Permai dibuka, telah terjadi 35 kasus laka lantas.