Ada 897 RT dan 287 Hektar Kawasan Kumuh di Pekanbaru

Roni-Pasla6.jpg
(Muthi Haura/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU – Dalam data yang diberikan Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (Perkim) ke DPRD Kota Pekanbaru, tercatat 897 RT kawasan kumuh di Kota Pekanbaru. Terkait hal ini, DPRD Kota Pekanbaru meminta Dinas Perkim untuk menambah data kawasan kumuh.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Pasla mengatakan, selama ini, hanya 897 RT yang masuk ke dalam data Dinas Perkim. Dari 897 itu, sekitar 287 hektar kawasan kumuh yang ada di Kota Pekanbaru yang sudah terdata.

Roni meminta Dinas Perkim bersama konsultan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) untuk mendata secara keseluruhan RT yang ada. Hal ini guna mencegah timbulnya kawasan kumuh baru dan menciptakan Kota Pekanbaru sebagai Kotaku.

“Karna di data Perkim baru sepertiga, maka kita akan kejar dengan mendata beberapa kelurahan dan RT sampai akhir Desember ini,” katanya kepada wartawan.

Politisi PAN ini juga menjelaskan, pendataan ini guna menciptakan permukiman perkotaan yang layak huni, produktif, dan berkelanjutan serta menciptakan dan menjalankan program Kotaku.


Hal serupa juga diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Kawasan Permukiman Dinas Perkim, Suryana Hakim. Surya mengatakan, ditahun 2021, ditargetkan sudah menyelesaikan kawasan kumuh berdasarkan Surat Keterangan (SK) 878 Tahun 2017.

Surya menambahkan, pemerintah pusat menggesa untuk mengubah SK Kumuh tersebut dikarenakan akan adanya penambahan kuota terhadap penanganan permukiman kumuh. “Jadi kita bersinergi dengan Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru untuk mempercepat permasalahan permukiman kumuh ini,” pungkasnya.