Laporan: ANDRIAS
RIAU ONLINE, BENGKALIS - Aneh tapi nyata. Baleho atau Alat Peraga Kampanye (APK) milik Calon Anggota Legislatif (Caleg) dari Partai Demokrat terpasang di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Desa Senggoro, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis raib tanpa jejak.
Padahal, baleho berukuran jumbo milik Caleg DPRD Kabupaten Bengkalis, Hendra Jeje H sempat beberapa hari bersanding gagah dan sejajar dengan baleho calon anggota DPR RI, Ahmad.
Hilangnya baleho tersebut baru diketahui Rabu 13 Maret 2019. Disinyalir, karena Caleg tersebut mendapatkan teguran keras dari Bawaslu Bengkalis akibat ulah nyelenehnya itu.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kabupaten Bengkalis melalui Koordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Antar-Lembaga Bawaslu Kabupaten Bengkalis, Usman mengatakan bahwa posisi dan letak dari pemasangan baliho tersebut sudah jelas melanggar aturan.
"Untuk APK yang terpasang di tempat ibadah maupun bangunan pendidikan saja sudah melanggar aturan. Apalagi terpasang di kuburan,"tambahnya heran.
Dirinya mengimbau kepada seluruh peserta pemilu untuk bersikap tertib serta mentaati peraturan dan tata cara pemasangan APK dengan baik dan benar.
Sementara itu ditempat yang berbeda, Ketua DPC Demokrat Bengkalis, Nur Azmi Hasyim enggan berkomentar banyak soal raibnya baliho yang sempat membuat Bawaslu berang tersebut.
" Tak tahu saya bang, coba tanyakan sama bawaslu," ujar Emi melalui selular.