RIAU ONLINE, ROHUL - Oknum personel Polres Rokan Hulu (Rohul), Bripka Edi, kepergok warga saat menjadi ninja sawit dan mencuri buah sawit warga di Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, Sabtu, 28, September 2024 malam.
Warga melihat Bripka Edi memanen sawit milik warga. Diduga, Bripka Edi menggunakan mobil Suzuki Carry warna hitam tanpa nomor polisi, untuk mengangkut hasil curiannya.
Sejumlah warga yang saat itu patroli geram, lalu mengepung dan nyaris menghakimi Bripka Edi. Warga juga hampir merusak mobil digunakan pelaku mencuri buah sawit.
Beruntung, Kepala Dusun (Kadus) I Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir Zul, berhasil meredam amukan warga dan segera membawa pelaku ke Polsek Rambah Hilir.
Menurut beberapa warga setempat, ninja sawit memang kerap mencuri sawit hingga meresahkan warga di Desa Rambah.
"Itu polisi (Bripka Edi-red) memang bermasalah dan sudah pernah kita demosi," ujar Kapolres Rohul, AKBP Budi Setiyono, Kamis, 3 Oktober 2024.
AKBP Budi menyatakan kasus pencurian buah sawit warga akan bersifat tindak pidana ringan (tipiring), karena hasil curian tidak mencapai Rp 1 juta.
Lanjut AKBP Budi Setiyono, pihaknya mengatakan kasus pencurian buah sawit warga tersebut akan bersifat Tindak pidana ringan (Tipiring) dengan alasan hasil pencurian tidak mencapai Rp1 juta.
"Kasusnya kemungkinan tipiring, namun anggota tersebut tetap akan kita proses sesuai mekanisme berlaku," pungkasnya.