RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Polsek Logas Tanah Darat (LTD) Kuantan Singingi (Kuansing) berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Sukaraja, 14 Januari 2023 lalu.
Dua terduga pelaku berhasil diamankan yakni DZ (24) dan TZ (24). Keduanya diamankan di daerah Kelurahan Muara Lembu, Kecamatan Singingi, Kamis, 16 Februari 2023 malam.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata melalui Kapolsek Logas Tanah Darat, Iptu Dodi Hajri dalam keterangannya mengatakan, kasus ini terungkap berdasarkan LP/02/II/2023/RIAU/RES KUANSING/SEK LOGAS TANAH DARAT Tanggal 14 Januari 2023
"Kedua terduga pelaku telah diamankan pada Kamis, 16 Februari 2023 malam di daerah Muara Lembu," ujar Kapolsek Iptu Dodi dalam keterangannya, Jumat, 24 Februari 2023.
Berdasarkan kronologis kejadian pada Sabtu, 14 Januari 2023 sekira pukul 03.00 WIB saat korban hendak melaksanakan salat Tahajud dan menuju dapur melihat sepeda motor Yamaha NMAX dengan nomor polisi BM 6197 XV tidak ada lagi.
Dalam jok sepeda motor juga tersimpan uang sebesar Rp 4.300.000 beserta STNK. Satu unit handphone merk Samsung yang diletakan diatas meja dapur juga raib diduga dibawa kabur terduga pelaku.
Atas kejadian tersebut, pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib untuk pengusutan lebih lanjut.
Pada Kamis, 16 Februari 2023 sekira pukul 10.15 WIB, Kapolsek LTD Iptu Dodi Hajri mendapatkan informasi dari masyarakat kalau terduga pelaku berada di daerah Muara Lembu, Kecamatan Singingi.
Kapolsek didampingi Kanit Reskrim Polsek LTD beserta anggota lalu melakukan penyelidikan. Sekira pukul 19.30 WIB Polsek LTD berhasil mengamankan TZ saat berada disebuah warung di Kelurahan Muara Lembu.
Dari hasil pengembangan kemudian diamankan DZ saat berada dirumahnya. Anggota langsung membawa kedua terduga pelaku ke Polsek LTD untuk pemeriksaan lebih lanjut.