RIAU ONLINE, TELUK KUATAN-Dinas Perhubugan Kabupaten Kuansing akan menerapkan parkir berlangganan mulai tahun 2023 ini. Parkir berlangganan akan diterapkan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non ASN serta pihak perusahaan.
"Konsepnya tengah kita buat bersama dengan Bagian Hukum. Kalau Perbup-nya sudah ada tinggal Surat Keputusan (SK) yang kini tengah tengah kita siapkan," ujar Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 16 Februari 2023.
Hendri berharap penerapan parkir berlangganan bisa mendapatkan dukungan dari semua pihak nantinya, sehingga bisa mendongkrak penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Kuansing.
"Kalau pak Bupati kemarin sangat mendukung hal ini," kata Hendri.
"Konsepnya tengah kita buat, kemungkinan nanti akan menggunakan stiker. Nanti stiker parkir berlangganan ini ditempel di kendaraan maka dimana saja parkir gratis. Tapi untuk mendapatkan stiker ini pengendara harus bayar dulu, nanti jangka waktu stiker ini satu kali dalam satu bulan akan diperbarui. Jadi setiap bulan wajib di perpanjang untuk dapat stiker baru," tambahnya.
Menurut Hendri stiker parkir berlangganan nanti akan besar manfaatnya bagi pegawai maupun masyarakat. Dan ini juga akan membantu pemerintah dalam meningkatkan penerimaan daerah.