Mardianto Manan Desak Bangun Drainase di Jalan Provinsi Jake-lubuk Ambacang

Komisi-IV-DPRD-Riau.jpg
(Robi Susanto/Riau online)

RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau, Mardianto Manan mendesak Pemerintah Provinsi Riau untuk memperbaiki dan membangun drainase disepanjang ruas jalan Jake - Lubuk Ambacang di Kabupaten Kuansing.

"Kemarin (Jumat,red) kita turun melihat langsung kondisi jalan Jake - Lubuk Ambacang terutama di desa Serosah dan Jake. Kondisi memang ada sekitar 1 sampai 2 kilometer rusak dan mengganggu aktivitas masyarakat," kata Mardianto Manan dihubungi Riau Online, Sabtu, 20 Maret 2021.

Mardianto turun bersama sejumlah anggota Komisi IV DPRD Riau diantaranya Adam Syafaat, Abdul Kosim, Sahidin, dan Tumpal Hutabarat. Mereka juga didampingi Dinas PU Provinsi Bidang Bina Marga dan UPT Perawatan Jalan Kuansing - Kampar.

Mardianto mengatakan, dari turun lapangan kemarin memang ada beberapa titik kondisi ruas jalan Provinsi Jake - Lubuk Ambacang hancur. "Ada sekitar satu dua kilo yang hancur. Sehingga akses transportasi masyarakat terganggu," katanya.

Kita mendesak Pemprov Riau melalui Dinas PU Provinsi untuk memperbaiki jalan ini. Selain mendesak untuk perbaikan, Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini juga mendesak agar Provinsi membangun drainase di sepanjang jalan Provinsi tersebut.

"Pembangun parit atau drainase ini harus diutamakan. Tanpa ada drainase jalan yang dibangun percuma, apapun jalan yang dibangun akan tetap terendam dan ini berpengaruh terhadap kondisi jalan, kalau sering terendam akan menjadi rusak," katanya.

Dimana jalan Provinsi Lubuk Ambacang - Simpang Jake ini memiliki panjang 32 kilometer. "Kamarin kita tinjau yang di Serosah dan Jake. Kalau keterangan masyarakat arah ke Lubuk Ambacang dari Serosah banyak lagi yang rusak," katanya.

Ini tentunya harus menjadi perhatian serius Pemprov Riau melalui Dinas PU Provinsi Riau. "Kedepan saya akan turun lagi duduk bersama masyarakat. Agar jalan ini bisa dilebarkan," katanya.

Dikatakan Mardianto, kalau dilakukan pelebaran nanti tentu akan ada kiri kanan tanah milik masyarakat akan terkena imbas dari pelebaran. "Ini perlu kita dudukan, karena lebar jalan Provinsi ini seharusnya 9 meter kiri kanan jalan," katanya.

Kalau dari keterangan warga tambah Mardianto, jalan Simpang Jake - Lubuk Ambacang ini cukup sempit dan perlu dilakukan pelebaran. "Warga mengeluh selain jalan banyak rusak juga sempit. Jadi kalau mau dikembangkan tentunya kita akan temui masyarakat dulu," pungkasnya.