Biar Tak Ditangkap, KPK Ajak Kepala Daerah di Riau Hilangkan Niat Korupsi

Rapat-bersama-KPK.jpg
(Wayan Sepiyana/RiauOnline)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Didik Agung Widjanarko mengajak seluruh kepala daerah di Riau untuk menghilangkan niat melakukan tindakan pidana korupsi.

 

Ia berharap agar kedepannya Riau menjadi daerah yang bersinergis dan bebas dari korupsi.

 

"Ya kita mengajak bersama-sama seluruh kepala daerah, terkait Monitoring Centre For Prevention (MCP), itu kan pencegahan, salah satu pencegahannya," tegas Didik Agung Widjanarko, Rabu, 03 Maret 2021 kepada awak media di Gedung Daerah Balai Serindit

 

Menurut Didik, nilai sudah cukup bagus, hanya beberapa daerah yang kurang ditingkatkanlah. 

 

"Makanya kami mengajak menumbuhkan rasa, niat itu kita hilangkan, karena kejahatan itu ya bisa terjadi karena ada niat dan kesempatan," ujarnya


 

Ia melanjutkan kalau kesempatan banyak, bagaimana menghilangkan niat itu.

 

"Beliau (kepala daerah) punya wewenang kan, tapi bagiamana menghilangkan niat itu sehingga tidak terjadi tindak pidana korupsi. Insyaallah, moga moga tahun 2021 kita sama-sama bersinergis sehingga Riau menjadi daerah yang bebas korupsi," pungkasnya

 

 

Seperti diketahui, acara rapat koordinasi dengan Direktur Wilayah I Koordinasi dan Supervisi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, bersama seluruh kepala daerah, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-Provinsi Riau berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit.