Disebut Pengendali Judi Online di Indonesia, Inisial T Diklaim Kebal Hukum

Ilustrasi-judi-online5.jpg
(ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/YU)

RIAU ONLINE - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang juga menjabat sebagai  ketua harian Satgas Judi Online Budi Arie menegaskan bahwa fokus utama penanganan judi online adalah pada pencegahan, bukan penindakan.

Budi mengatakan, untuk upaya penindakan akan sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.

“Gini, kalau soal penegakkan hukum itu kita serahkan ke aparat penegak hukum. Tugas kami adalah bagaimana mencegah judi online itu menjadi permainan atau hal yang digunakan oleh masyarakat," kata Budi Arie, dikutip dari Liputan6.com, Jumat, 26 Juli 2024.

Sebelumnya, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, mengungkapkan bahwa aktor di balik judi online adalah seseorang yang kebal hukum dengan inisial T.



Ditanya hal tersebut, Budi Arie mengaku tidak mengetahui sosok tersebut, lantaran inisial T merupakan nama yang umum di Indonesia.

"Kalau tanya inisial-inisial, tanya yang buat inisial, jangan tanya kita. Emang tebak-tebak buah manggis? Kalau T kan banyak, masa Mayor Teddy?" ujarnya.

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengaku telah menyampaikan nama tersebut kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Untuk diketahui, sosok, otak, dan aktor dari bisnis judi online ini sudah disampaikan kepada presiden, dan itu warga negara Indonesia," ungkap Benny, Selasa, 23 Juli 2024.

"Agak cukup heboh rapat terbatas saat itu. Orang ini adalah orang yang selama republik ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum. Kita sampaikan, bahwa penempatan ilegal selalu di-backing oleh oknum-oknum yang memiliki atribut-atribut kekuasaan di negara ini," terangnya.