RIAU ONLINE - Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2 Surabaya mendapat serangan siber ransomware yang mengakibatkan gangguan.
Meski demikian, pemerintah memastikan serangan ini tidak akan bisa disalahgunakan oleh pembuat ransomware karena aksesnya telah diisolasi oleh pemerintah.
Direktur Network dan IT Solution Telkom Indonesia Herlan Wijarnako mengatakan, isolasi di sistem PDNS 2 membuat data tersebut tidak dapat diakses sama sekali.
"Kondisi data itu terenkripsi tapi di tempat (di lokasi PDNS 2) dan sekarang sistem PDNS 2 itu sudah kita isolasi. Tidak ada yg bisa akses, kita putus akses dari luar. Jadi Insya Allah tidak bisa (disalahgunakan)," kata Herlan, dikutip dari Antara, Rabu, 26 Juni 2024.
Herlan juga mengatakan, langkah teknis isolasi pada PDNS 2 membuat data-data yang berada di dalamnya tidak bisa lagi digunakan sehingga data-data tersebut tentunya tidak bisa dicadangkan.
Meski demikian, pemerintah berupaya melakukan pemulihan dengan data terbatas dengan memanfaatkan PDNS 1 di Serpong, Tangerang Selatan dan pusat data cadangan di Batam, Kepulauan Riau.
"Yang jelas data yang sudah kena ransomware ini sudah enggak bisa direcovery gitu ya. Jadi kita menggunakan sumber daya yang masih kita miliki," kata Herlan.
Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Letjen (Purn.) TNI Hinsa Siburian menambahkan bahwa untuk kepentingan investigasi digital forensik pihaknya sudah sempat mengambil sampel dari PDNS 2 untuk penelitian lebih mendalam.
Nantinya hasil investigasi itu bakal ditelusuri bersama dengan tim Cyber Crime Kepolisian RI (POLRI) untuk bisa mendapatkan penanganan yang lebih tepat.
"Kita lakukan terus investigasi ini, kerja sama tentunya dengan POLRI untuk bisa memastikan bagaimana ini, nanti kita akan bisa lihat dengan teman-teman dari Kepolisian Republik Indonesia untuk ditindak lanjuti," kata Hinsa.
Sejumlah layanan publik pada Kamis, 20 Juni 2024 lalu sempat mengalami kendala akibat adanya gangguan pada PDNS 2. Salah satu layanan yang sangat terdampak ialah sistem Autogate milik Ditjen Imigrasi yang membuat mobilitas masyarakat terganggu.
Setelah ditelusuri didapatkan fakta bahwa PDNS 2 mengalami serangan siber berupa ransomware bernama Brain Cipher sebuah varian baru dari ransomware Lockbit 3.0.
Hingga Selasa, 25 Juni 2024, teridentifikasi sebanyak 282 instansi yang terimbas dari insiden PDNS 2. Pemerintah pun segera fokus melakukan pemulihan beragam layanan publik yang terdampak dan sekaligus melakukan investigasi berupa forensik digital.