3 Artis Bacaleg Ini Diduga Promosikan Judi Online Diadukan ke KPU

Gilang-Dirga.jpg
(via Liputan6.com)

RIAU ONLINE - Tiga pesohor yang juga bakal calon anggota legislatif (bacaleg) diadukan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Mereka diadukan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam (PB PMII) lantaran diduga terlibat dalam promosi judi online

Adapun ketiga nama artis bacaleg yang diadukan ke KPU, Gilang Dirgahari (GD), Vicky Prasetyo (VP), dan Denny Wahyudi atau Denny Cagur (DC).

"Jadi, tiga orang nama itu yang kami adukan ke KPU supaya mendapat perhatian khusus dibanding dengan caleg-caleg yang lain," kata Direktur LBH PB PMII Muhamad Qusyairi, Senin 25 September 2023, dikutip dari Suara.com.

Qusyairi berharap KPU menindaklanjuti tiga nama bacaleg tersebut dengan tegas, termasuk pencoretan nama dalam Daftar Calon Sementara (DCS) jika terbukti melanggar.

"Apapun keputusannya, kami terima. Bisa juga begitu (dicoret dari DCS), bisa juga ada keputusan lain," ucap Qusyairi.



LBH PB PMII menilai judi online berdampak buruk bagi masyarakat, terlebih jika proses hukum terhadap judi online terus dilakukan pihak kepolisian.

"Pemerintah hari ini Kominfo gencar memblokir situs judi online dan penegak hukum juga sudah bergerak cepat terkait persoalan ini," tandas Qusyairi.

Sebelumnya, beredar video yang menunjukkan Gilang, Vicky, dan Denny, mempromosikan situs online yang diduga situs judi online.

Gilang Dirga merupakan bacaleg dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) daerah pemilihan (dapil) DKI Jakarta I, Vicky Prasetyo bacaleg Partai Perindo dapil Jawa Barat VI, dam Denny Cagur bacaleg PDIP dapil Jawa Barat II.