RIAU ONLINE - Presiden Partai Buruh, Said Iqbal, mengancam bakal menggelar unjuk rasa selama 25 hari ke depan saat proses judical review UU Ciptaker di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung. Aksi unjuk rasa ini akan digelar di sejumlah titik, termasuk di kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat.
“Tidak berhenti pada aksi 5 Juni, aksi juga akan dilakukan secara bergelombang terus menerus di berbagai daerah. Antara lain di Banten pada tanggal 6 Juni, kemudian di Gedung Sate Bandung pada 7 Juni, di Semarang pada tanggal 9 Juni, menyusul Jawa Timur pada 14 Juni, dan selanjutnya aksi dilakukan di berbagai kota provinsi sampai tanggal 20 Juli,” kata Said Iqbal di kawasan Patung Kuda, Jakpus, dikutip dari kumparan, Senin, 5 Juni 2023.
Said Iqbal menyebut, 10 perwakilan buruh sempat memasuki gedung MK saat proses unjuk rasa hari ini.
Menurut Said, MK akan segera menggelar sidang lanjutan untuk menindaklanjuti tuntutan massa buruh. Ia pun mengatakan hakim konstitusi bahkan akan menghadirkan Presiden Joko Widodo dan Ketua DPR RI, Puan Maharani.
“Di dalam sidang, hakim akan memutuskan kapan sidang berikutnya, dan akan memanggil Presiden dan DPR. Oleh karena itu, partai buruh meminta kebesaran hati bapak presiden Jokowi dan ketua DPR RI Ibu Puan Maharani sekali-sekali Anda perlu datang menghadapi panggilan sidang rakyatnya karena partai buruh mewakili serikat pekerja,” kata Said.
Said lantas menginstruksikan seluruh massa yang terlibat unjuk rasa hari ini di kawasan Patung Kuda untuk membubarkan diri.
Kendati begitu, barikade berlapos di Jalan Medan Merdeka Barat masih terpasang. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju Medan Merdeka Barat masih terbatas, namun sudah terpantau lancar.
“Kami memberikan pesan bila mana keadilan yang kami cari di MK tidak kami dapatkan, maka jalanan akan menjadi cara kami aksi besar yang bergelombang selama 25 hari. Pemogokan nasional. Dan setop produksi sudah kami sampaikan,” ujar Said di atas mobil komando sambil membimbing para massa aksi membubarkan diri.