Polda Riau Bekerjasama dengan Polis Kontijen Bekuk Pelaku Pengendali 411 Kg Sabu

ilustrasi-penangkapan.jpg
(DEFRI CANDRA/RIAU ONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pelaku pengendali 411 kg sabu berhasil ditangkap Polda Riau bekerjasama dengan Polis Kontijen Melaka, Malaysia. 

Pelaku, Marno, yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polda Riau itu ditangkap di Malaysia. Marno ditangkap Kepolisian Johor bersama barang bukti 62 kg sabu.

"Selain Marno, tim juga mengungkap beberapa orang pelaku lainnya yang tidak lain adalah anak dan istri Marno," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Yos Guntur, Minggu, 21 Mei 2023.

Pada 2022 lalu, polisi menyita 121 kg sabu dari jaringan Marno.  Sebelumnya di tahun ini, polisi juga mengamankan 290 kg. Dengan begitu total barang bukti sabu yang diamankan dari tangan Marno mencapai 411 kg


"Mereka (keluarga Marno, red) memang DPO Polda Riau, kami menggunakannya di Dumai setelah kembali dari Malaysia," lanjut Guntur. 

Menurut Guntur, ratusan kg sabu yang berhasil diamankan merupakan bukti kerjasama bilateral yang baik antar kedua negara 

"Ini merupakan kerjasama yang baik antar dua negara (Indonesia dan Malaysia -Red)," pungkasnya.