Sah! Biaya Haji Tahun Ini Disepakati Sebesar Rp 49,8 Juta

Kakbah-di-Mekkah.jpg
(VOAINDONESIA/AP)

RIAU ONLINE - Pemerintah bersama DPR RI telah menetapkan biaya haji untuk tahun 1444 H atau 2023 per jamaah sebesar Rp 49.8 juta. 

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1444 H atau 2023 ditetapkan untuk jamaah haji reguler sebesar Rp 90.050.637,26 juta. Jumlah ini turun dari semula Rp 98.893.909.

Ketetapan ini telah disahkan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama pada Rabu, 15 Februari 2023, kemarin.

BPIH yang telah disahkan terdiri dari rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang ditanggung jemaah haji yaitu sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen dari total BPIH; lebih kecil dibanding usul awal Rp 69 juta.

Sementara jumlah yang akan ditanggung Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) rata-rata Rp 40.237.937 atau 44 persen dari total BPIH; atau naik dibanding sebelumnya Rp 30 juta, sebagaimana dilansir dari VOA Indonesia, Kamis, 16 Februari 2023.

Ketetapan biaya haji ini disahkan setelah adanya kesepakatan yang diambil dalam rapat Panja terakhir antara Komisi VIII DPR RI dengan pemerintah dan beberapa pihak terkait.

Ketua Komisi VIII, Ashabul Kahfi, menjelaskan BPIH ini disepakati berdasarkan prinsip keadilan, keberlanjutan, dan keterjangkauan.

"Oleh karena itu, dengan memohon ridha Allah SWT malam ini saya sahkan secara resmi BPIH haji untuk tahun 2023," kata Ashabul.

Sebelum disahkan, Ketua Panitia Kerja BPIH DPR, Marwan Dasopang, membacakan laporan hasil pembahasan antara Komisi VIII dengan pemerintah tentang BPIH.



"Yang terdiri dari biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) atau biaya yang dibayar langsung oleh jamaah haji rata-rata per jamaah sebesar Rp 49.812.700,26 atau 55,3 persen meliputi biaya penerbangan, biaya hidup, dan sebagian biaya paket layanan masyair," kata Ketua Panitia Kerja Biaya Haji Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, berlangsung di gedung MPR/DPR, Jakarta.

DPR dan pemerintah memutuskan BPIH yang besarannya lebih rendah dari usulan Kementerian Agama sebelumnya, yakni sebesar Rp 98,8 juta dan Bipih Rp 69 juta.

Hal ini dikarenakan penurunan beberapa komponen akomodasi dan asuransi. Di antaranya, lama masa tinggal jemaah haji di Arab Saudi adalah 40 hari, makan di Madinah sebanyak 18 kali dan di Makkah 44 kali, termasuk empat kali pada dua hari menjelang Arafah, Muzdalifah, dan Mina.

Selain itu, rapat itu juga memutuskan bahwa jamaah haji lunas tunda 2020 sebanyak 84.609 jemaah yang akan diberangkatkan tahun ini tidak dibebankan tambahan biaya pelunasan.

Namun, 9.864 jemaah haji lunas tunda 2022 dibebankan tambahan biaya pelunasan sebesar Rp 9,4 juta dan jamaah tahun ini sebanyak 106.590 orang dibebankan biaya tambahan pelunasan Rp 23,5 juta.

Sementara itu, Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qaumas, dalam rapat kerja itu berharap ke depannya biaya haji yang ditanggung oleh jemaah harus lebih besar ketimbang nilai manfaat.

Menurutnya, kesepatan BPIH yang telah diputuskan dan disahkan ini adalah yang terbaik dan jamaah haji mendapatkan skema pembiayaan yang terbaik pula.

"Kenaikan Bipih bisa dilakukan secara gradual dan upaya terus menjaga kesinambungan dana nilai manfaat bisa tetap terus dilakukan. Memberikan Bipih terbaik sekaligus mencerminkan istitha'ah (kemampuan) jamaah menjadi perhatian bersama pemerintah dan Komisi VIII," ujar Yaqut.

Yaqut juga bersyukur atas sejumlah kesepakatan yang dihasilkan dalam pembahasan yang dilakukan oleh panitian Kerja DPR dan pemerintah.

Dia mengakui layanan katering bagi jamaah haji berkurang secara kuantitas, namun pemerintah berkomitmen untuk memberikan makanan yang terbaik bagi jamaah haji.

Akan tetapi, laporan BPIH dan Bipih tersebut disetujui semua fraksi dengan
sejumlah catatan. Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mengusulkan revisi terhadap Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2014 tentang Badan Pengelola keuangan Haji (BPKH).

Sedangkan Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), dalam pandangan yang dibacakan oleh John Kenedy Aziz menyebutkan fraksinya merasa puas karena Bipih yang ditanggung jemaah bisa turun sekitar Rp 20 juta dari yang diusulkan pemerintah sebelumnya.

"Seperti makan yang biasanya tiga kali sehari, sekarang kita berikan dua kali sehari. Biaya hidup yang biasanya kita berikan 1.500 riyal, sekarang kita berikan 750 riyal," tutur John.