RIAU ONLINE - MH, dalam laporannya mengaku dipaksa melayani nafsu sejumlah rekan suaminya yang sama-sama anggota polisi. Peristiwa itu terjadi bahkan selama lima tahun.
MH diduga dijual oleh suaminya, seorang oknum polisi berinisial Aiptu AR di Pamekasan, Madura, Jawa Timur. Aiptu AR tega memaksa istrinya melayani lelaki hidung belang yang sesama rekan kerjanya.
Berdasarkan sejumlah informasi yang dilansir dari Suara.com, Minggu, 8 Januari 2023, Aiptu AR adalah seorang Satsabhara Polres Pamekasa. Ia belakangan sudah ditangkap oleh Propam Polda Jatim atas laporan istrinya selaku korban. Aiptu AR ditangkap pada Selasa, 3 Januari 2023 atas dugaan kekerasan seksual dan pornografi.
MH (41) yang melaporkan sang suami ke Propam Polda Jatim menyebutkan bahwa Aiptu AR juga memiliki perilaku seksual yang menyimpang.
"Iya, yang bersangkutan diamankan di Polda Jatim dalam rangka riksa di Propam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Dirmanto.
Dirmanto mengatakan, hingga Jumat, 6 Januari 2023, Aiptu AR masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di tempat khusus (Patsus) Bidang Propam Polda Jatim.
Kronologi
Aiptu AR dilaporkan oleh istrinya sendiri karena tak tahan dengan perilaku sang suami terkait kekerasan seksual, asusila, dan tindak pornografi. Awalnya, Propam Polda Jatim menerima surat pelayanan pengaduan (Yanduan) yang dikirimkan MH.
MH dalam surat aduannya melaporkan bahwa Aiptu AR telah membiarkannya disetubuhi orang lain, yang tak lain adalah rekan-rekan AR sesama anggota polisi. Dia mendunga, Aiptu AR sengaja menjualnya ke sesama anggota polisi.
MH ternyata telah melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Pamekasan pada 2020. Namun ketika itu, Aiptu AR tidak tidak diproses secara hukum.
Dalam laporannya, korban telah mengalami kejadian itu sejak 2015 hingga 2020. Selama sektiar 5 tahun, MH menyampaikan bahwa suaminya kerap mengajak rekan-rekannya di kepolisian dan masyarakat biasa untuk "tidur" dengannya.
Tak hanya sang suami, MH juga mengadukan dua anggota Polres Pamekasan lainnya, Iptu MHD dan AKP H, yang berdinas di Polres Bangkalan.
Iptu MHD dilaporkan atas tindak pemerkosaan terhadap MH. Sedangkan AKP H dilaporkan atas tindak pidana ITE, kekerasan seksual dan pesta seks.