RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pihak manajemen Jerome Polossium (JP) akhirnya angkat bicara terkait sejumlah penolakan dari berbagai pihak terkait keberadaan JP Pub dan KTV.
Kuasa Hukum JP Pub dan KTV, Florida menilai kondisi JP Pub dan KTV tidak seperti yang disangkakan oleh berbagai pihak selama ini. Mereka pun angkat bicara di hadapan awak media, Minggu 18 Desember 2022.
"Kami ingin memberi klarifikasi, bahwa tempat hiburan ini bukan tempat maksiat. Kami menerima sikap kontra, tapi bisa sampaikan dengan baik. Kami saja belum beroperasi," kata Florida.
Ia menyebut, bahwa pihak manajemen JP tak menampik banyak masyarakat menolak keberadaan JP. Namun mereka menyayangkan mengapa hanya JP yang diminta tutup.
"Kalau tuntut JP ditutup, maka kita ingin semua tempat hiburan juga ditutup, supaya adil," paparnya.
Mereka juga menyayangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau yang menyurati pusat untuk membatalkan izin yang sudah dikeluarkan.
"Kami meminta kepada Pemprov agar adil dan bijaksana. Menimbang dari segala aspek, kerugian kami," lanjutnya.
JP Pub dan KTV di Kota Pekanbaru ternyata belum mengantongi izin pub. Manajemen mengaku masih menunggu izin lainnya hingga kini. Mereka sudah menyiapkan segala persyaratan untuk izin Pub dan KTV JP.
"Untuk izin sudah disampaikan. Izin KTV sudah ada, sementara izin lainnya masih menunggu karena tidak bersamaan keluarnya," jelas Florida.
Dirinya tidak menampik bahwa belum semua izin yang keluar untuk hiburan malam. Ia menjelaskan bahwa beberapa izin sudah keluar yakni izin karaoke dari Pemerintah Kota Pekanbaru.
Mereka mengaku tempat karaoke di hiburan malam ini sama sekali belum beroperasi. Ia menyebut manajemen hanya menggelar soft opening.
"Karaoke itu pun belum operasional, soft opening kami hanya mengundang relasi, bukan beroperasi. Polda Riau sudah keluarkan izin keramaian saat soft opening," ungkapnya.