RIAU ONLINE, JAKARTA-Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika tak menghadiri sidang gugatan cerai di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (30/11/2022). Anne memilih untuk mengutus kuasa hukumnya menghadiri sidang keenam gugatan cerainya terhadap Dedi Mulyadi.
Dari pantauan akun Instagram Anne Ratna Mustika, Bupati Purwakarta itu diduga tak bisa menghadiri sidang gugatan perceraian terhadap Dedi Mulyadi lantaran tengah mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022.
Hal itu terlihat dari unggahan foto Anne bersama Presiden Joko Widodo atau Jokowi di akun Instagram miliknya.
"Hari ini saya mengikuti Rapat Koordinasi Nasional Investasi 2022 yang dibuka oleh Bapak Presiden RI.
Setelah acara selesai, selfie dulu sama Bapak Presiden @jokowi," tulis Anne Ratna Mustika.
Di lain pihak, Dedi Mulyadi juga absen dalam sidang kali ini. Ia mengutus kuasa hukumnya, Ojat Sudrajat.
Ojat Sudrajat mengatakan, agenda sidang kali ini, pihaknya selaku kuasa hukum Dedi Mulyadi siap memberikan jawaban dan eksepsi.
"Jadi kali ini kita akan memberikan jawaban yang dituduhkan oleh penggugat. Apa yang dituduhkan oleh penggugat terhadap klien kami tentunya harus di uji kebenarannya. Jadi kita akan menjawab apa yang dituduhkan ataupun yang di gugat oleh pihak penggugat," katanya.
Ia menyebutkan, sidang akan kembali digelar pada minggu depan pada Rabu, 7 Desember 2022 mendatang.
"Sidang dilanjutkan minggu depan dengan agenda replik dari pihak penggugat. Proses sidang ini masih banyak tahapan yang harus dilalui, jadi sampai dengan putusan itu ada beberapa tahapan," Tutur Aa Ojat.
Sementara, kuasa hukum Ambu Anne enggan memberikan komentar apapun dan langsung pergi meninggalkan Pengadilan Agama Purwakarta.