Dipecat karena Kasus Antigen Bekas, Ini Sosok Dirut PT Kimia Farma Diagnostika

Adil-Fadilah-Bulqini.jpg
(Screenshot laman resmi PT Kimia Farma Diagnostika)

RIAU ONLINE, JAKARTA-Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah memecat seluruh direksi PT Kimia Farma Diagnostika (KFD). Langkah itu diambil sebagai tindak lanjut atas kasus penggunaan antigen bekas yang terjadi di Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Lalu siapa saja direksi Kimia Farma Diagnostika?

Dalam situs resmi Kimia Farma Diagnostika, ada dua direksi yang tercantum yakni Direktur Utama Kimia Farma Diagnostika Adil Fadilah Bulqini dan Direktur Keuangan, Umum dan SDM Ilham Sabariman.

Adil berhasil meraih gelar Magister Manajemen pada 2012 lalu. Sebelumnya, dia menempuh Pendidikan Profesi Apoteker dan selesai di tahun 1996 di Universitas Padjadjaran Bandung.



Pemegang saham mengangkatnya sebagai Dirut KFD melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar pada 12 Maret 2015.

Adil sendiri sudah diperiksa pihak Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara terkait kasus penggunaan alat uji cepat antigen pada awal Mei 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, Kabid Humas Polda Sumut Kombes, Pol Hadi Wahyudi menyebut, total ada 23 orang saksi yang diperiksa. Dari 23 saksi, lima orang saksi di tempat kejadian perkara (TKP), 15 orang dari Kimia Farma Diagnostik.

Pemegang saham mencatat, apa yang terjadi di Kualanamu adalah persoalan yang mesti direspons secara profesional dan serius. Setelah melakukan penilaian secara terukur dan berlandaskan semangat good corporate governance, maka langkah tegas pun diambil.

"Setelah melakukan pengkajian secara komprehensif, langkah (pemberhentian) ini mesti diambil. Selanjutnya, hal yang menyangkut hukum merupakan ranah dari aparat yang berwenang," ujar Erick, Minggu (16/5/2021) dikutip dari Okezone