RIAUONLINE, SURABAYA - Musisi sekaligus Politisi Gerindra, Ahmad Dhani ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jawa Timur (Jatim) dalam kasus ujaran kebencian.
Status tersangka ini bermuara dari kata Idiot yang dilontarkan Ahmad Dhani dalam sebuah vlog. Saat itu, ia mengucapkan idiot itu saat bersama relawan deklarasi di Hotel Majapahit Jalan Tunjungan Surabaya.
Ahmad Dhani dilaporkan ke polisi karena menyebutkan penolak deklarasi #2019GantiPresiden adalah idiot. Pihak yang melaporkan Politikus Partai Gerindra itu adalah Koalisi Elemen Bela (KEB) NKRI. KEB NKRI melaporkan Ahmad Dhani ke Polda Jawa Timur.
Ahmad Dhani sudah ditetapkan jadi tersangka. Dan dalam waktu dekat, Polda Jatim akan memanggil Ahmad Dhani.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera menjelaskan jika surat pemanggilan ke Ahmad Dhani baru akan dibuat.
"Kita akan segera layangkan surat panggilan ke Ahmad Dhani sebagai tersangka," terang Frans Barung di Polda Jawa Timur, Kamis 18 Oktober 2018.
"Sudah ada alat bukti kuat sehingga kita tetapkan tersangka. Kami juga sudah memeriksa beberapa saksi ahli, ahli bahasa, ahli pidana dan saksi-saksi lain juga," tambahnya.
Menanggapi status barunya, Ahmad Dhani justru menilai polisi tak paham istilah ujaran kebencian yang menjadi alasan dirinya menjadi tersangka pencemaran nama baik di Surabaya. Ahmad Dhani merasa dikriminalisasi.
"Ini kriminalisasi," kata Dhani melalui keterangan tertulisnya.
Politikus Partai Gerindra itu pun mencontohkan kasus lamanya yang pernah ditangani Polres Metro Jakarta Selatan. Perkara kasus tersebut berawal ketika Dhani mengunggah tulisan ke akun Twitter miliknya, yakni: "Siapa saja pendukung penista agama adalah bajingan yang perlu di ludahi muka nya."
"Polisi tidak paham bahwa ujaran kebencian itu adalah pernyatan kebencian kepada sesuatu yang baik. Pernyataan kebencian kepada sesuatu hal yang buruk itu bukan ujaran kebencian," kata Ahmad Dhani.
Tulisan ini sudah tayang di Suara.com dengan judul "Kata Idiot yang Antarkan Ahmad Dhani Jadi Tersangka"
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE
Follow Twitter @red_riauonline
Subscribe Channel Youtube Riau Online,
Follow Instagram riauonline.co.id