RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Pekanbaru, Mairustuti melakukan pungutan sebesar Rp100.000 per guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi pada 2024.
Mairustuti mengatakan pungutan tersebut berdasarkan inisiatif dari para guru yang telah mendapatkan tunjangan sertifikasi. Pungutan tersebut juga dilakukan sesuai kesepakatan para guru secara sukarela untuk kegiatan makan bersama.
"Memang ada kita mengumpulkan sumbangan sebesar Rp100 ribu per guru yang sudah disertifikasi. Ini adalah kesepakatan bersama, agar uangnya bisa digunakan untuk makan-makan bersama, sebagai wujud syukur, untuk para guru juga," ujarnya ketika dikonfirmasi, Kamis, 11 Juli 2024.
Ia menjelaskan, kegiatan makan bersama atau acara ramah tamah memang kadang dilakukan secara berkala. Namun, hal tersebut disesuaikan dengan persetujuan dan kemampuan para guru.
"Untuk pungutan ini, kan ada 37 guru yang sudah menerima tunjangan sertifikasi, dikali Rp100 ribu. Itu mereka yang mengusulkan, dan yang belum mendapatkan sertifikasi, tidak dipungut," jelasnya.
Ia pun membantah terkait isu yang menyatakan bahwa dirinya melakukan pungutan untuk diserahkan kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Riau. Menurutnya, Disdik juga tidak pernah meminta "ucapan terimakasih" dari pencairan uang tunjangan sertifikasi guru.
"Tidak ada permintaan Disdik. Uang itu untuk kita-kita mengadakan acara bersama. Hal seperti makan bersama, masak-masak, inikan hal biasa juga kita lakukan," jelasnya.
Sementara itu, Mairustuti meminta agar masyarakat tidak salah paham atas pungutan yang dimaksud. Apalagi, setiap guru yang sudah memberikan sumbangan juga turut serta dalam acara makan bersama tersebut.
"Saya tidak tahu siapa yang menyebarkan isu tersebut. Tetapi saya harap kesalahpahaman ini dapat diluruskan," pungkasnya.