RIAU ONLINE, PEKANBARU - Jalan rusak di Kota Pekanbaru panjangnya mencapai 460,485 kilometer. Sedangkan panjang jalan yang berstatus jalan ibu kota ini mencapai 1.277 kilometer.
Ruas jalan rusak ini hampir menyebar di 15 kecamatan yang ada di Pekanbaru. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru mendata, ruas jalan rusak berkisar 36 persen dari total ruas jalan kota ini.
PUPR merinci, panjang jalan rusak ringan yakni 254,284 kilometer. Sedangkan ruas jalan rusak sedang yakni 96,795 kilometer. Panjang ruas jalan dengan kondisi rusak berat mencapai 109,406 kilometer.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Edward Riansyah mengatakan, perbaikan jalan masih terus berlanjut. Pemerintah kota melakukan perbaikan jalan secara bertahap.
"Perbaikan jalan ini kami lakukan secara bertahap. Kita jalan terus untuk perbaikan," kata Edward, Kamis 4 Juli 2024.
Ia mengatakan, perbaikan jalan rusak secara bertahap dilakukan sejak awal tahun 2024. Ruas jalan rusak yang sudah diperbaiki di antaranya Jalan Purwodadi, Jalan Padat Karya dan Jalan Taman Karya.
"Kita sudah lakukan perbaikan di sejumlah ruas jalan, perbaikan secara overlay (pelapisan ulang) sudah tuntas," jelasnya.
Perbaikan jalan terus berlanjut ke titik ruas jalan rusak lainnya. Saat ini sejumlah ruas jalan rusak sudah masuk persiapan perbaikan, seperti Jalan Bangau Sakti, Jalan Dharma Bhakti, Jalan AM 1, Jalan AM 2 serta Jalan Sri Indra.
PUPR Pekanbaru memastikan proses perbaikan jalan berlanjut ke ruas jalan rusak lainnya. Perbaikan ruas jalan ini bakal berlanjut ke Jalan Balam, Jalan Umban Sari hingga Jalan Rajawali.
"Mayoritas perbaikan ruas jalan ini kebanyakan bersumber dari APBD tahun 2024. Kami juga berupaya agar ada anggaran tambahan untuk perbaikan jalan," jelas Edward.
Meski demikian, pihaknya berupaya agar ada Dana Alokasi Khusus (DAK) hingga anggaran dari instruksi presiden untuk perbaikan jalan daerah.
Mereka juga meminta bantuan anggaran dari Pemerintah Provinsi Riau untuk membantu perbaikan jalan di Kota Pekanbaru yang sudah alih status menjadi jalan provinsi.