6 Nelayan Bengkalis Ditahan di Malaysia, KJRI Johor Bahru Dampingi

Ilustrasi-kapal-nelayan2.jpg
(ANTARA/Rahmat Fajri)

RIAU ONLINE - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru memberi pendampingan untuk enam nelayan asal Desa Muntai, Kabupaten Bengkalis, Riau, yang ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia, karena melewati batas negara saat menangkap ikan.

Konjen RI Johor Bahru Sigit S Widiyanto mengatakan KJRI sudah mendapatkan akses Konsuler untuk keenam nelayan tersebut pada Selasa, 11 Juni 2024.

“Iya kita lagi mintakan akses Konsuler. Namun mereka memang masuk wilayah laut Malaysia,” katanya di Kuala Lumpur, Malaysia, Minggu, 9 Juni 2024.

Sigit mengatakan Indonesia dan Malaysia punya Nota Kesepamahan (memorandum of understanding/MoU) yang mengatur nelayan tradisional di wilayah laut yang belum definitif.

Tapi menurut informasi dari aparat Indonesia, kata dia, keenam nelayan asal Bengkalis itu memang ditangkap di wilayah laut Malaysia yang sudah definitif.



Pihal Malaysia akan menilai untuk mengetahui ada atau tidaknya unsur ketidaksengajaan dalam insiden ini.

“Namun apa pun ceritanya, KJRI akan lakukan pendampingan,” ujar dia.

Enam nelayan tradisional itu dilaporkan ditangkap Petugas Angkatan Laut Malaysia karena melewati batas negara saat menangkap ikan menggunakan dua perahu pada Rabu, 5 Juni 2024.

Kepala Desa Muntai Muhammad Nurin mengatakan enam nelayan yang ditahan itu yakni Fauzan (56) warga Dusun Pusaka, Desa Muntai, Muslim (46), Agus (53), Indri (36) dan Sarmin (40) warga Dusun Tua Desa Muntai dan Sudirman (47) dari Desa Kembung Baru.

Saat itu, keenam nelayan itu menangkap ikan di Perairan Laut Muntai yang berbatasan langsung dengan Selat Melaka pada Rabu sore. Menurut Kades Muntai, angin kencang membuat perahunya melewati batas negara tetangga.

Kades mengaku mendapatkan keterangan dari salah satu nelayan yang ditahan aparat Malaysia, yakni Fauzan. Semuanya dibawa ke Batu Pahat beserta dua perahu itu

"Begitu pengakuan warga kita kepada saya, Mereka ditahan petugas Malaysia dan membawa warga nelayan sebanyak enam orang dan dua perahu ke Batu Pahat Malaysia dengan alasan mereka melewati batas negaranya," katanya.(ANTARA)