RIAU ONLINE, TELUK KUANTAN - DPRD Kabupaten Kuansing menjadwalkan rapat paripurna agenda pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Ranperda APBD Kuansing Tahun 2024, Jumat, 24 November 2024 malam nanti.
Undangan tersebut sudah ditandatangani Ketua DPRD Kuansing, Adam. Sesuai undangan, rapat paripurna akan digelar pada Jumat malam ini dimulai pukul 20.00 WIB.
Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Kuansing dikabarkan akan melaksanakan peraturan kepala daerah (Perkada) terhadap APBD Kabupaten Kuansing Tahun 2024. Hal tersebut sempat terucap dari salah seorang anggota Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Anggota DPRD Kuansing, Syafril mengaku tetap optimis Ranperda APBD Kuansing 2024 disahkan tepat waktu mengingat waktu yang tersedia untuk melakukan pembahasan sampai ke rapat paripurna cukup panjang.
"Kalau saya tetap optimis dan anggota Dewan sepakat RAPBD 2024 ini harus disahkan. Soal dinamika yang ada di pembahasan dan dibanggar tentu harus dilalui. Tadi jam 10 (Rabu,red) saya sudah kesini, sudah jam 12 tim TAPD tak satupun yang hadir," ujar Syafril kepada RIAU ONLINE, Rabu, 22 November 2023 kemarin.
Politisi PKS ini juga menegaskan bahwa dirinya juga sudah menyampaikan baik kepada Ketua Tim TAPD yakni Sekda dan sejumlah pejabat lainnya mari sama-sama kita ikuti proses pembahasan ini.
"Respon dari mereka tetap harus bagaimana RAPBD 2024 ini disahkan," katanya.
Terkait Perkada, lanjutnya bahwa sudah sangat jelas dan bukan lagi isu.
"Tadi kita juga akan mengkonfirmasi secara langsung kepada Delis Martoni selaku Kepala BPKAD tapi beliau tidak hadir kita undang. Setiap kali pembahasan memang Dia selalu tidak hadir, kalau jantan hadir saja sampaikan klarifikasi apa yang sudah disampaikan," katanya.
"Kalau kita kawan-kawan di dewan selalu standby hadir, kalau DPRD nanti disalahkan tidak ada masalah bagi kita karena kita sudah bekerja semaksimal mungkin," katanya.