RIAU ONLINE, PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru melakukan pemantauan layanan dari juru parkir kepada masyarakat. CCTV pun dipasang pada 20 titik padat kendaraan di Kota Pekanbaru.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, mengatakan CCTV dipasang untuk mendukung pemenuhan layanan parkir dari juru parkir (jukir). Pihaknya ingin memastikan jukir memberikan pelayanan sesuai standar.
"CCTV ini untuk memonitor bagaimana juru parkir bertindak di lapangan, berapa kendaraan, mengganggu lalu lintas atau tidak. Ini disiapkan pihak ketiga. CCTV ini juga akan kita kerja samakan dengan pihak kepolisian untuk memonitor kejadian-kejadian yang melawan hukum," katanya.
Yuliarso menegaskan penyelennggara parkir yang lalai akan diberikan teguran berdasarkan monitoring CCTV. Apalagi saat ini, pengelolaan parkir sudah menggunakan pihak ketiga.
"Kami juga sangat merespons pengaduan masyarakat, pemerintah saat ini berkolaborasi dengan pihak ketiga dalam penyelenggaraan parkir lebih baik. Mengenai hal-hal lain semua sudah ditetapkan melalui peraturan daerah," terangnya.
Ia menjelaskan penyelenggara parkir harus mengikuti aturan yang ada. Saat ini, sebutnya, tidak ada lagi juru parkir yang ditempatkan di jalan lingkungan atau pada pelaku usaha dekat perumahan warga.
"Di rumus kita sudah jelas, parkir itu pada ruang milik jalan (Rumija). Rumija jalan utama, bukan jalan lingkungan. Itu sudah ada aturannya. Masyarakat jangan khawatir, jika ada hal yang tidak benar lapor pada kami. Kita ambil tindakan sesuai aturan," katanya.(ANTARA)