Dari Sekda Hingga Kadisdik, Muflihun Segera Lelang Jabatan yang Kosong

Muflihun54.jpg
(LARAS OLIVIA/RIAUONLINE)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Pasca mutasi dan pelantikan sejumlah pejabat eselon II beberapa waktu lalu, sejumlah jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintah Kota Pekanbaru masih kosong.

Jabatan yang kosong masih belum memiliki pejabat definitif dan masih dijabat oleh pelaksana tugas atau Plt. Di antaranya ada Kadispora, Kadis Perkim, serta Kadisdik yang ditinggalkan oleh pejabat sebelumnya, Ismardi Ilyas.

Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru saat ini juga dijabat oleh Plt. Kadis PUPR Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ditunjuk oleh Pj Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, sebagai Plt Sekda.

Menyikapi kondisi itu, Muflihun mengaku dalam waktu dekat bakal melakukan lelang jabatan. Akan dibuka seleksi untuk mengisi sejumlah posisi pejabat pimpinan tinggi pratama (PTP) ini.

Ia memprediksi paling lama dalam satu bulan proses seleksi jabatan tuntas dilaksanakan. Namun, belum dirincikan kapan waktu seleksi jabatan tersebut dimulai. Pihaknya segera membentuk tim panitia seleksi untuk melakukan seleksi jabatan tersebut.



"Kita akan buka seleksi jabatan lagi. Kita berharap satu bulan untuk proses jabatan ini bisa selesai," ujar Muflihun, Kamis 24 November 2022.

Sebelumnya, Muflihun telah merombak sejumlah posisi PTP Pemko Pekanbaru. Ia telah melantik enam pejabat eselon II, Senin petang, 21 November 2022.

Mereka yang dilantik yakni, El Syabrina yang sebelumnya Asisten II Setdako Pekanbaru menjadi Kepala Disketapang Kota Pekanbaru.

Muhammad Jamil yang sebelumnya Sekdako Pekanbaru menjadi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang), Zulhelmi Arifin yang sebelumnya Kepala Bapenda Pekanbaru menjadi Kepala Disperindag Kota Pekanbaru.

Ingot Ahmad Hutasuhut yang sebelumnya Kepala Disperindag Kota Pekanbaru menjadi Asisten II Setdako Pekanbaru, Alek Kurniawan yang sebelumnya Kepala Disketapang Kota Pekanbaru menjadi Kepala Bapenda Pekanbaru.

Sementara Firmansyah Eka Putra yang sebelumnya Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru menjadi Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik Setdako Pekanbaru.