RIAUONLINE, PEKANBARU - Capaian pajak daerah di Kota Pekanbaru pada pertengahan Agustus 2022 sekitar Rp 400 miliar. Sedangkan target pajak daerah di Kota Pekanbaru pada tahun 2022 mencapai Rp 700 miliar lebih.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru harus mengejar pajak daerah sebesar Rp 300 miliar lagi untuk mencapai target pajak daerah tahun ini. Mereka hanya punya waktu empat bulan untuk mencapai target tersebut.
"Kita optimis bila kondisi berangsur normal dan aktivitas ekonomi mulai bergeliat. Walau kasus Covid-19 kini mengalami meningkat," jelas Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin, Rabu 17 Agustus 2022.
Dirinya berharap kondisi ekonomi semakin membaik setelah dua tahun pandemi Covid-19. Ia khawatir dengan adanya pembatasan aktivitas tentu berdampak pada perekonomian di Kota Pekanbaru.
Mantan Camat Rumbai ini mengaku pendapatan pajak daerah tahun ini mulai mengalami tren kenaikan. Ada kenaikan sebesar 20 persen dibanding tahun 2021 silam.
Lebih lanjut ia mengatakan bahwa dari sebelas sektor pajak daerah ada satu sektor yang menonjol yakni BPHTB. Pajak hiburan, pajak restoran dan pajak hotel juga angkanya mulai membaik dibanding tahun lalu.
Dirinya berharap agar tren pendapatan daerah terus mengalami peningkatan. Ia berharap tren positif berlanjut hingga akhir tahun nanti.
"Trennya mulai bagus, apalagi kota mulai macet. Itu memperlihatkan geliat ekonomi mulai tampak," jelasnya.
Adanya tren kenaikan pajak daerah tentu diharapkan seiring menurunnya kasus Covid-19. Ia pun memastikan para petugas di Bapenda Kota Pekanbaru sudah mendapat vaksin lengkap.