Pemko Pekanbaru Nunggak Pajak Kendaraan Rp 7,9 Miliar, Kemana Duitnya?

firdausssss.jpg
(Laras Olivia/Riau Online)

RIAU ONLINE, PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, meradang dan malu. Pasalnya, anak buahnya yang berada di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) menunggak pembayaran pajak kendaraan untuk 2.350 unit.

Tunggakan ribuan kendaraan dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tersebut nilainya berjumlah Rp 5,4 miliar. Ditambah dengan denda keterlambatan Rp 2,5 miliar. Sehingga total keseluruhannya, Rp 7,9 miliar.



"OPD teknis harus segera menyelesaikan segera tunggakan, jangan tunda-tunda lagi," tegas Wali Kota Pekanbaru, Firdaus, Kamis (9/9/2021).

Tunggakan 2.350 unit kendaraan dinas senilai Rp 5,4 miliar itu sesuai Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) Perwakilan Riau.

Menurutnya, OPD teknis harus menunjukkan Pemerintah Kota taat membayar pajak kendaraan. Mereka mesti segera membayar tunggakan pajak kendaraan hingga lunas.

"Segera lunasi pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak," ujarnya.

Firdaus tidak ingin ada anggapan Pemko lalai membayar pajak kendaraan. Mestinya, Pemko memberi contoh kepada masyarakat agar tepat waktu membayar pajak kendaraan.

"Kalau pemerintah saja membayar pajaknya lalai, bagaimana memberi contoh ke masyarakat," kata Firdaus dengan nada kesal.

Menurutnya, OPD teknis harus menunjukkan bahwa pemerintah kota taat membayar pajak kendaraan. Mereka mesti segera membayar tunggakan pajak kendaraan hingga lunas.

"Segera lunasi pembayaran pajak kendaraan yang tertunggak," ujarnya.