Ida Pamer Data Dituding Kuasai Mobil Pemko: Banyak yang Tunggangi masalah Ini

Ida-Yulita-Susanti9.jpg
(istimewa)

RIAU ONLINE, PEKANBARU-Pasca cekcok dengan warga Rabu malam lalu, Ida Yulita Susanto diduga kuasai mobil yang tercatat milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

 

Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru ini membantah dan menyebut tidak ada sangkut paut dengan dirinya. Ida berujar, dirinya berada di instansi DPRD, bukan setda.

 

"Saya ini anggota DPRD, bukan ASN setda  Pemko. Jadi tidak ada urusan saya dengan aset yg tercatat di setda. Instansi saya adalah sekretariat DPRD bukan setda," katanya, Sabtu, 4 September 2021.

 Ida Yulita Susanti4

Ida Yulita Susanti

Politisi Golkar ini memperlihatkan catatan aset data milik sekretariat DPRD Kota Pekanbaru. Di lembaran catatan data tersebut ditemukan namanya. 

 

 

"Itu data catatan aset yang ada di sekretariat DPRD yang bersumber dari BPKAD. Tidak ada nama IYS di sana,” ujarnya.


 

Lebih lanjut, Ida meminta pihak lain untuk tidak menggiring opini terkait permasalahan yang sedang dihadapinya.

 Ida Yulita Susanti7

Ida Yulita Susanti

"Saat ini banyak yang tunggangi masalah ini. Sebaiknya, jangan menggiring isu dan opini menunggangi persoalan musibah yang saya alami saat ini,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti (IYS) diduga masih menguasai sejumlah mobil dinas. Padahal sesuai aturan, anggota DPRD semestinya tidak boleh lagi memakai mobil dinas.

 

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil menyebut, wakil rakyat itu sudah mendapatkan uang transportasi untuk menunjang kinerja mereka.

 

"Aturan tidak perlu lagi kan, karena dia udah dapat uang transport. Kalau tidak salah ada kemarin, Altis pernah dipakainya dulu, inova mungkin Setwan punya," ujar Jamil, Kamis 2 September 2021.

 

Ia menjelaskan, upaya menarik mobil dinas sudah dari awal diperintahkan kepada organisasi perangkat daerah (OPD). Ada perintah untuk menarik mobil dinas dari sekretariat, maupun di Setwan guna pendataan kembali.

 

"Termasuk mobil dan roda dua. Ini harus sejalan dengan yang disampaikan, dan surat sudah dilayangkan ke OPD. Mobil kita bukan di setwan aja, banyak dikuasai orang lain. Untuk diketahui, kita minta OPD harus siap untuk mengamankannya," jelas Jamil.