RIAU ONLINE, PEKANBARU-Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kota Pekanbaru, Mahyudin mengatakan, terbatasnya dana yang dimiliki Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sehingga tidak ada lagi bantuan bagi masyarakat saat Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini.
Mahyudin berujar, selain karena terbatasnya dana yang dimiliki oleh Pemko Pekanbaru, bantuan yang diberikan oleh pemerintah pusat dinilai sudah mencukupi.
"Bantuan dari pusat kami kira sudah cukup banyak. Yang diberikan bantuan oleh pemerintah itu di Pekanbaru ada sekitar 41 ribu kepala keluarga," katanya.
"Bantuan kalau dihitung-hitung sudah cukup banyak. Di Pekanbaru ada 310 ribu kepala keluarga dan bantuan dari Kementerian Sosial sebanyak 41 ribu. Artinya bantuan sudah lebih dari 10 persen," lanjutanya.
Mahyudin berujar, bagi pekerja yang terdampak Covid-19, para pekerja yang terdampak tersebut juga sudah dilakukan pendataan oleh Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Pekanbaru.
Bagi UMKM, sudah didata oleh Dinas Koperasi untuk diberi bantuan. Selain itu, menurutnya, saat ini tidak perlu dari mana bantuan tersebut datang karena APBD maupun APBN sama-sama uang negara.