200 Personel Dikerahkan Dalam Pengetan PPKM Mikro di Kota Pekanbaru

ppkm-dirazia.jpg
(DEFRI/ RIAUONLINE)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Sebanyak 200 personel gabungan dilibatkan dalam razia Pembatasan Pemberlakukan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Pekanbaru.

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu’min Wijaya mengatakan, pihaknya melibatkan 200 personil dari Polri, TNI, Dishub, BPBD serta Pemerintah Kota Pekanbaru.

“Ada 200 personel gabungan kita libatkan, dengan 13 titik yang kita datangi, terutama lokasi yang memiliki potensi kerumunan di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas,” ucap Kapolresta Pekanbaru, Sabtu, 10 Juli 2021.

Tim gabungan sempat mendatangi beberapa titik kerumunan di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan HR Soebrantas.



“Kita mendatangi kafe, pertokoan, pedagang kaki lima, termasuk pasar tumpah dan lokasi perbelanjaan. Batas pengunjung sampai pukul 20.00 WIB, lewat dari itu harus take away,” tuturnya.

Ia menambahkan, ada beberapa lokasi yang diberikan sanksi segel karena sudah pernah kedapatan melanggar.

“Lokasi yang sudah pernah melanggar maka kita lakukan tindakan tegas diberikan saksi disegel. Karena tempat tersebut tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak menyiapkan sarana cuci tangan, dan tidak menerapkan jaga jarak,” ungkapnya.

Selanjutnya, Tim gabungan meminta kepada seluruh masyarakat Kota Pekanbaru untuk mematuhi aturan PPKM di masa pandemi Covid-19.

“Bukan berarti orang sudah divaksin itu kebal dari virus corona, mereka yang divaksin pun bisa terkena Covid-19, namun tidak separah orang yang belum divaksin,” tutupnya.