RIAU ONLINE, PEKANBARU - Belakangan ini tenda ceper kembali menjadi sorotan. Tenda ceper kerap kali dijadikan tempat berbuat asusila di kawasan stadion utama, Riau.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Robin Eduar menegaskan kepada Satpol PP untuk memperketat aturan dan melakukan penertiban terhadap aktifitas tercela ini.
Aktifitas asusila ini tentu saja merusak tatanan wajah Kota Pekanbaru. Robin meminta Satpol PP menyita tenda tersebut agar pedagang selaku penyedia jera.
"Penindakannya dipertegas, lakukan penyitaan supaya jangan terulang lagi, kan aturan hukumnya sudah ada," katanya.
Lebih lanjut Robin berujar, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh Satpol PP membuat tidak adanya efek jera bagi pelaku usaha maupun pengunjung.
Hingga saat ini, pedagang masih nekat untuk mengambil keuntungan dari tenda ceper tersebut.
Hal ini tentu saja dapat merusak citra Kota Pekanbaru sebagai Kota Madani.
"Pekanbaru ini Kota Madani, sangat tidak baik aktifitas (mesum) jika dibiarkan. Satpol PP segera bertindak tegas, segera tertibkan," ujarnya.
Robin mengungkapkan, tidak hanya di Stadion Utama Riau saja kejadian asusila di tenda ceper ini terjadi. Di sekitar Stadion Kaharudin Nasution, Rumbai atau tepatnya di lapangan Caltex juga ditemukan hal-hal serupa.
"Ini tidak boleh dibiarkan, karena dapat merusak moral anak muda Kota Pekanbaru," pungkasnya.