Satpol PP Tegur Sejumlah Pedagang Sediakan Tenda Mesum di Kawasan Stadion Utama

tenda-mesum.jpg
(istimewa)

RIAUONLINE, PEKANBARU - Puluhan personel gabungan di Kota Pekanbaru kembali melakukan penertiban di sekitar Stadion Utama Riau, Rabu 7 April 2021 malam. Mereka menertibkan pedagang yang menyediakan tenda ceper yang berada di Jalan Naga Sakti.

Informasi riauonline.co.id, petugas menggelar penertiban sejak Rabu petang. Mereka ingin memastikan tidak ada lagi pedagang yang menggelar tenda ceper.

"Kita sudah melakukan penertiban dan pengamanan PKL di sekitar Sadion Utama Riau," jelas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Kamis 8 April 2021.

Menurutnya, giat ini adalah bentuk peringatan kedua bagi para pedagang di sekitar Stadion Utama Riau. Banyak di antaranya yang berjualan juga menyediakan tenda ceper.



Iwan menegaskan ada puluhan pedagang yang sudah diberi peringatan.

Ada 25 pedagang yang berada di lokasi sudah mendapat surat teguran.

ia menegaskan pedagang sudah melanggar sejumlah aturan. Mereka melanggar Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2002 tentang ketertiban umum.

Para pedagang juga melanggar Peraturan Wali Kota Pekanbaru Nomor 100 Tahun tahun 2015 tentang penataan dan pemberdayaan pedagang kaki lima.

Iwan mengatakan penertiban ini tidak cuma melibatkan personel Satpol PP Kota Pekanbaru dan Satpol PP Provinsi Riau. Penertiban juga melibatkan personel TNI dan Polri.

Seperti diketahui, keberadaan tenda ceper di kawasan stadion utama Riau kerap kali dijadikan sebagai tempat mesum.