Irwan Purwanto (39) dan Didik Wahyudi (39) pelaku pelemparan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidaun/istimewa
(istimewa)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Hubungan Masyarakat (Kasi Penkum dan Humas) Kejati Riau, Muspidauan memberikan tanggapan mengagetkan.
Muspidauan mengaku tidak mengenali pelaku sama sekali
"Saya tidak kenal mereka," ucap Muspidauan kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 11 Maret 2021.
Muspidauan juga berharap pengakuan dari pelaku teror memberikan jawaban dan alasan mereka melakukan aksi teror.
"Mudah-mudahan pelaku mengakui apa motifnya melakukan aksi teror tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, Pencarian serta penyelidikan pelaku teror Humas Kejati Riau, Muspidauan oleh tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru membuahkan hasil.
Dua pelaku pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Muspidauan berhasil dibekuk.
Keduanya yakni, Irwan Purwanto (39) merupakan warga Selat Panjang sedangkan satu lagi bernama Didik Wahyudi (39) Warga Sukajadi Pekanbaru.
"Keduanya ditangkap tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru di rumah yang berada dalam Kantor LAM (Lembaga Adat Melayu) Kota Pekanbaru," ucap Kapolda Riau, Irjenpol Agung Setya Imam Effendi kepada RIAUONLINE.CO.ID, Kamis, 11 Maret 2021