APARAT keamanan mengamankan dua paket sabut milik Hermansyah yang dititipkan ke tahanan lainnya, Vidi Kurniawan, dari istrinya Hermansyah, Selasa, 20 Juni 2017, pukul 19.45 WIB.
(RIAUONLINE.CO.ID/ISTIMEWA)
RIAU ONLINE, PEKANBARU - Petugas Pengamanan Pintu Utama (P2U) Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sialang Bungkuk, menggagalkan penyelundupan barang haram berupa dua paket sabu dari tangan Vidi Kurniawan, tahanan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Sabu dua paket tersebut dititipkan ke Vidi Kurniawan untuk diserahkan ke tahanan lainnya yang mendekam di Rutan Sialang Bungkuk, Hermansyah, Selasa, 20 Juni 2017 malam, pukul 19.45 WIB. Hermansyah merupakan narapidana dengan kasus narkotika dengan vonis lima tahun.
Vidi diamankan petugas usai ia menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Setelah menjalani persidangan, Vidi bersama 22 tahanan lainnya, kemudian dibawa menggunakan kendaraan tahanan kembali ke Rutan Sialang Bungkuk.
Baca Juga: (Video) Detik-Detik Ratusan Tahanan Kabur Dari Rutan Sialang Bungkuk
Saat tiba di Rutan Sialang Bungkuk, petugas curiga dengan barang bawaan Vidi. Barang haram tersebut disembunyikan dibalik bekal santapan roti tawar dikemas lain dan janggal dari biasanya.
Karena bukan tergolong baru, modus memanfaatkan barang bawaan ini dengan gampa ng digagalkan petugas sudah sering mengungkap kejahatan seperti ini.
"Menurut keterangan tersangka, sabu itu titipan dari isteri warga binaan kita, Hermansyah dan saat ini masih dalam pengembangan Polisi," kata Humas Kemenkumham Riau, Eki, Selasa, 20 Juni 2017.
Roti tersebut diberikan isteri Hermansyah sesudah ia menjalani sidang di PN Pangkalan Kerinci. Barang titipan tersebut ditujukan untuk suaminya, Hermansyah, yang mendekam di Rutan.
Petugas P2U yang merasa curiga membongkar habis isi bawaan yang diangkutinya. "Alhasil, usai kami amankan pelaku, bersama Hermansyah langsung kami serahkan ke Polsek Tenayan Raya guna pengembangan lebih lanjut," tuturnya.
Klik Juga: Benarkah Pungli Dan Pemukulan Pemicu Tahanan Kabur Dari Sialang Bungkuk
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB, Azhar, menuturkan ia tak pernah kompromi dengan barang haram narkoba. "Jika kedapatan, hal seperti ini akan saya tindak dan tentunya akan saya serahkan ke kepolisian," tutupnya.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline