RIAU ONLINE, BENGKALIS - Meski sudah diringkus unit oleh Opsnal Polres Bengkalis, pelaku pencurian, M. Ihsan (18) warga Kelurahan Duri Timur Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis, menolak dituduh telah melakukan pencurian pecah kaca mobil.
Dugaan itu dituduhkan pada dirinya usai adanya laporan kejahatan pecah kaca mobil yang kini meresahkan warga Bengkalis dengan ciri-ciri pelaku menyerupai dirinya.
"Setelah laki-laki ini berhasil diamankan dan dilanjutkankan dengan interogasi, pelaku mengaku tidak ada melakukan pencurian dengan cara memecahkan kaca mobil. Tapi mengaku mencuri dengan cara masuk langsung ke dalam rumah," kata Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo, Rabu 31 Mei 2017.
Baca Juga: Inilah Aksi Tipu-Tipu Pencuri Motor Sebelum Diringkus Polisi
Dalam aksinya, M. Ihsan tak sendiri, namun bersama seorang rekannya, Johan yang kini tengah masuk dalam daftar pencarian Polisi. Keduanya menyatroni rumah milik Hendra Rahmat, (52) warga Jalan Gaya Baru Gang Saiyo Kelurahan Duri Timur, Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis.
Tanpa diketahui pemilik rumahnya, kedua pencuri ini berhasil menggasak barang-barang seperti TV merk Samsung 24 inchi, laptop Acer, handphone Samsung dan tabung gas elpiji, pada pukul 03.00 WIB Rabu, 15 Februari 2017.
Usai mengamankan pelaku, kini Polisi masih disibukkan dengan mencari satu pelaku lainnya, Johan yang kabur melarikan barang curian TV Samsung 24 inchi milik korban.
Sukai/Like Fan Page Facebook RIAUONLINE dan Follow Twitter @red_riauonline